Presiden Prabowo Setujui Alokasi Pembangunan IKN Tahap II, Otorita IKN Segera Bersurat ke Menteri Keuangan

Bagikan :

Mahakata.com – Presiden Prabowo Subianto kembali memimpin rapat terbatas (ratas) membahas kelanjutan pembangunan tahap II Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo meminta Otorita IKN untuk bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan kepastian anggaran pembangunan IKN.

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, mengatakan Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dibuat sebelum Ratas terkait Ibu Kota Nusantara diselenggarakan, sehingga memerlukan penyesuaian usulan kembali.

“Kalau tentang anggaran tadi, Pak Presiden Prabowo, meminta agar itu segera disesuaikan, karena Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1,” kata Basuki.

Dirinya memaparkan anggaran Otorita IKN sebesar Rp6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal.

Maka untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp8,1 triliun.

“Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun,” paparnya.

Sebelumnya, dalam Ratas yang membahas perkembangan Ibu Kota Nusantara yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun. (*)