Kanwil DJPb Kaltim-Kaltara Laporkan Penerimaan Pajak 2024 Capai Rp42,73 Triliun

Bagikan :

Mahakata.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara), melaporkan penerimaan pajak tahun 2024 melebihi target yang telah ditetapkan.

Sakop, Kepala Kanwil DJPb Kaltim-Kaltara, mengatakan penerimaan pajak 2024 mencapai Rp42,73 triliun atau 100,73 persen dari target sebesar Rp42,42 triliun.

“Sinergi seluruh unit vertikal Kemenkeu Satu terus menjadi kunci keberhasilan kami, termasuk dalam mencapai target penerimaan pajak,” kata Sakop.

Sementara itu, Teddy Heriyanto, Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJPb Kaltimtara, memaparkan dari total penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menjadi penyumbang dominan sebesar Rp19,30 triliun, atau 93,25 persen dari target PPh Non-Migas.

Namun, dibandingkan tahun 2023, sektor ini mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 21,89 persen.

Sebaliknya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 6,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi mencapai Rp5,38 triliun atau 149,48 persen dari target.

“Pencapaian PBB menunjukkan tren yang menggembirakan, meskipun ada sektor lain yang menghadapi penurunan,” papar Teddy Heriyanto.

Untuk penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan capaian hampir memenuhi target, yakni Rp17,88 triliun atau 99,53 persen, dengan pertumbuhan positif sebesar 25,58 persen dibandingkan tahun 2023.

Teddy menyebut meskipun ada tantangan dalam pertumbuhan beberapa sektor pajak, kolaborasi antarunit di bawah Kemenkeu Satu menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas penerimaan.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan setiap unit kerja di bawah Kementerian Keuangan dapat saling mendukung,” tegasnya. (*)