Program Bankeu Rp50 Juta Per RT Terus Bejalan, Usulan Penambahan Anggaran Diusulkan di RPJMD

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Kukar memastikan alokasi bantuan keuangan ke Rukun Tetangga (RT) tetap berjalan.

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, mengatakan tiap RT saat ini menerima bantuan keuangan Rp50 jura per tahun.

Program bankeu ini pun dipastikan tetap berjalan pada tahun anggaran 2025 ini.

“Program Rp50 juta per RT ini tetap kita jalankan hingga 2025, sampai ada perubahan RPJMD yang baru. Kami masih menunggu apakah RPJMD yang baru akan mengubah anggaran tersebut atau tidak,” kata Arianto.

Dalam rancangan RPJMD terbaru, ada usulan untuk meningkatkan bantuan keuangan RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun.

“Jika usulan ini disahkan, maka setiap RT akan menerima tambahan dana sebesar Rp100 juta mulai tahun 2026. Namun, jika tidak ada perubahan, maka anggaran akan tetap Rp50 juta per tahun,” jelasnya.

Saat ini, berdasarkan data terbaru, terdapat 3.176 RT di Kutai Kartanegara yang akan mendapatkan manfaat dari program bantuan keuangan.

“Dengan adanya tambahan anggaran di masa mendatang, diharapkan RT dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (*)