Penanaman Jagung Satu Juta Hektare Juga Digelar di Berau, Dukungan Polda Kaltim Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Bagikan :

Mahakata.com – Polres Berau turut melaksanakan penanaman jagung serentak satu juta hektare di Kaltim.

Diketahui, penanaman jagung seluas satu juta hektare ini merupakan inisiasi dari Polda Kaltim, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, turut menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak bersama Polri, Kementerian Pertanian RI, Gapki, Perhutani, Inhutani, serta sektor swasta dan para petani di area kerja PT Satu Sembilan Delapan, Kecamatan Gunung Tabur.

AKBP Khairul Basyar, Kapolres Berau, mengatakan kegiatan ini merupakan program dari kebijakan Kapolri RI yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional yang diimplementasikan ke empat program.

Program tersebut di antaranya Program Pekarangan Pangan Bergizi, Program Pemanfaatan Lahan Produktif, Program Pengawasan Distribusi dan Program Rekrutmen Personel Polri dengan kompetensi di bidang Pertanian, Peternakan, Perikanan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat

“Polres Berau dengan pemerintah daerah dan seluruh pemilik HGU/HTI di Berau telah berkomitmen untuk mencapai swasembada jagung. Ada total 140 hektare jagung yang akan kami tanam,” kata AKBP Khairul Basyar.

Sementara itu, Sri Juniarsih Mas, Bupati Berau, apresiasi atas inisiatif Polri yang turut mendukung peningkatan sektor pertanian jagung di Kabupaten Berau.

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan fokus pemerintah daerah dalam memajukan sektor pertanian berbasis sumber daya lokal yang berkelanjutan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud nyata dukungan Polri terhadap produktivitas pertanian jagung di Berau,” ungkapnya.

“Jagung adalah salah satu komoditas pangan andalan, dengan Kampung Tasuk dan Samburakat menjadi lumbung jagung terbesar di daerah ini,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan Pemkab Berau terus mendorong optimalisasi sektor pertanian dengan berbagai kebijakan, termasuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. (*)