Mahakata.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, menggalakan program akreditasi perpustakaan hingga tingkat desa.
Hana Iriana, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) DPK Kaltim, mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan standar layanan dan pengelolaan perpustakaan di seluruh wilayah Bumi Mulawarman.
Pada tahun 2025 ini, DPK Kaltim menargetkan akreditasi untuk 30 perpustakaan desa, sesuai dengan Renstra DPK Kaltim.
Angka ini bisa meningkat dengan adanya dorongan dari kabupaten/kota untuk membina perpustakaannya.
“Akreditasi merupakan program nasional. DPK Kaltim sebagai perpanjangan tangan dari Perpustakaan Nasional RI juga ikut mendorong meningkatnya jumlah perpustakaan yang terakreditasi,” kata Hana Iriana.
Diketahui, berdasarkan data 2018, Provinsi Kalimantan Timur memiliki 2.775 perpustakaan, hampir 50 persen di antaranya adalah perpustakaan sekolah.
Hingga 2024, sebanyak 314 perpustakaan telah terakreditasi, yang mencakup sekitar 11,3 persen dari total jumlah perpustakaan.
Menurutnya, meskipun ada peningkatan, angka ini masih tergolong rendah dan menjadi tantangan bagi DPK Kaltim dan kabupaten/kota untuk terus meningkatkan jumlah perpustakaan yang terakreditasi.
Pada tahun 2024, jumlah perpustakaan yang terakreditasi mencapai 55, terdiri dari 44 perpustakaan sekolah, satu perpustakaan perguruan tinggi, sembilan perpustakaan desa/kelurahan dan umum, serta satu perpustakaan khusus.
Hana Iriana menjelaskan kendala utama yang dihadapi oleh perpustakaan desa adalah keterbatasan sumber daya, baik itu anggaran, tenaga pengelola, maupun fasilitas yang kurang memadai.
“DPK Kaltim menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi kepala dan tenaga pengelola perpustakaan desa, yang meliputi sosialisasi serta bimbingan teknis terkait pengembangan perpustakaan berbasis teknologi informasi,” jelasnya.
“Tujuan utama dari program akreditasi adalah untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, termasuk koleksi, pengelolaan bahan pustaka, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan berbasis digital,” tegasnya. (*)