Mahakata.com – Beberapa waktu lalu, Pemkot Samarinda telah melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diikuti 4.093 tenaga honorer di Kota Tepian.
Dalam rekrutmen tersebut, Pemkot Samarinda telah mengangkat 2.300 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Julian Noor, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, melaporkan sebanyak 2.200 tenaga honorer akan diangkat sebagai PPPK, sedangkan 100 orang lainnya dinyatakan lulus menjadi CPNS.
“Setelah mempertimbangkan kemampuan daerah dan melalui koordinasi yang panjang, tahun ini kami akan mengangkat sebanyak 2.300 tenaga honorer,” ungkap Julian Noor.
Dari 2.200 PPPK yang diangkat, sebanyak 950 formasi diisi oleh tenaga guru, sementara sisanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Dengan ini masih ada ribuan honorer yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK lantaran keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Merespon hal tersebut, Shamri Saputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, meminta agar pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah yang adil dan memastikan seluruh tenaga honorer yang mengabdi dapat diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.
“Kami mengharapkan semua tenaga honorer bisa diangkat 100 persen menjadi PNS atau PPPK. Mereka mengabdikan diri selama puluhan tahun dengan gaji seadanya dan mereka bertahan karena ada harapan besar untuk diangkat menjadi ASN,” ungkapnya.
Kebijakan pelamar yang diberi kebebasan untuk memilih posisi di berbagai daerah juga menimbulkan masalah baru.
Menurutnya, kebijakan ini meningkatkan persaingan sehingga pegawai instansi asal tidak lulus, sedangkan yang dari luar daerah lulus untuk memenuhi kuota formasi.
“Kebijakan ini tidak relevan dengan kebutuhan lapangan. Untuk itu, Shamri mengingatkan pemerintah perlu meninjau dan mengevaluasi ulang kebijakan tersebut,” tegasnya. (*)