DPRD Samarinda Jadwalkan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2025-2030 Digelar Maret Mendatang

Bagikan :

Mahakata.com – DPRD Samarinda menjadwalkan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, periode 2025-2030.

Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda, mengatakan pihaknya di dewan telah menggelar paripurna dengan agenda pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode sebelumnya, serta penetapan pasangan terpilih untuk periode 2025-2030.

“Berita acara hasil rapat paripurna telah disampaikan ke Pemkot Samarinda, kemudian diteruskan ke Pemprov Kaltim, dan ke pemerintah pusat,” kata Helmi Abdullah.

Helmi melaporkan untuk pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, periode 2025-2030 dijadwalkan akan digelar pada Maret 2025 setelah adanya keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sementara paripurna pemberhentian masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2021-2024 akan dilakukan pada Februari 2025,” sebutnya.

Helmi Abdullah menegaskan pelantikan serentak di seluruh Indonesia tidak akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.

“Setiap daerah telah memiliki anggaran tersendiri untuk pelantikan kepala daerah, sehingga tidak ada kendala dalam hal ini,” tegasnya. (*)