Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, bersama Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI, melakukaan peninjauan kondisi ruas jalan nasional di Kaltim.
Peninjauan jalan nasional ini dilakukan sekaligus dalam agenda kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara – Kutai Barat – Mahakam Ulu, pada 13 hingga 16 Januari 2025.
Dalam tinjauan ini, Pj Gubernur Kaltim, bersama rombongan menuju Kutai Barat dengan melintasi ruas jalan nasional lintas tengah, dimulai dari ruas jalan Loa Janan – Batas Kota Tenggarong – Sp Senoni – Kota Bangun. Ruas jalan Kota Bangun – Muara Muntai. Ruas jalan Muara Muntai – Nayan – Sp Blusuh. Ruas jalan Sp Blusuh – Sp 3 Damai – Barong Tongkok.
Perjalanan dilanjutkan pada hari kedua kunker dari Barong Tongkok menuju Mentiwan (Sendawar) – Tering – Batas Mahakam Ulu. Dengan total panjang sekitar 310 kilometer.
Akmal Malik mengungkapkan setelah melakukan wawancara dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kaltim, ada empat ruas jalan yang merupakan bagian dari jalan nasional lintas tengah Provinsi Kaltim, di wilayah Kukar, Kubar dan Mahulu yang pada tahun 2025 akan dikerjakan BBPJN Provinsi Kaltim.
“Kita memberikan saran-saran. Dan yang paling berat itu ruas jalan Sp Blusuh – batas Kalteng karena baru 45 persen kondisi mantapnya,” kata Akmal Malik.
“PR-nya itu masih luar biasa. Jadi tadi kita bersama-sama menyampaikan masukan dan menjadi bahan kita untuk melaporkan kepada pusat nanti,” sambungnya.
Dirinya menambahkan tujuannya bersama legislator dan senator Senayan dapil Kaltim turun ke lapangan adalah untuk melihat langsung apa-apa saja permasalahan di lapangan, serta mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Secara umum tujuan kita turun ke lapangan itu, mencari masalah ril apa yang terjadi. Benang kusutnya itu apa. Jadi nanti kita benahi bersama pelan-pelan,” jelasnya.
Berdasarkan data dari BBPJN Kaltim secara keseluruhan total panjang jalan nasional di Kaltim sekitar 1.800 kilometer dengan kondisi kemantapan mencapai 88 persen pada 2024.
Untuk lintas tengah Kaltim total panjang sekitar 964,97 kilometer yang melintasi wilayah Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (*)