Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, meninjau tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda.
TPS di Lapas Samarinda ini termasuk dalam kategori TPS khusus, untuk memastikan para warga binaan dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024.
“Ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan hak-hak warga negaranya dalam berdemokrasi tetap dilaksanakan,” kata Akmal Malik.
Meski diakuinya, warga binaan dalam Lapas, namun tetap wajib diberikan hak suara dalam pemilihan umum kepala daerah.
“Tadi seluruh warga binaan yang memiliki hak suara sudah menerima surat pemberitahuan untuk menyampaikan hak pilihnya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, Akmal menargetkan kenaikan angka partisipasi warga dalam menyalurkan hak pilihnya.
“Kalau target ya 78 persen, ya saya sih berharap mendekatilah dengan Pemilu lalu 79 persen lebih,” tegasnya.
Sementara itu, Hudi Ismono, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, melaporkan daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) Khusus (901-902) Lapas Kelas llA Samarinda tercatat 593 pemilih.
“Karena ini Lapas jadi TPS Khusus. Disini ada dua TPS untuk warga binaan sekitar 593 pemilih dari 777 penghuni,” ungkapnya. (*)