Mahakata.com – Anggota DPRD Kaltim, Subandi hadiri acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11/2024).
Acara yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tersebut dilakukan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pula pengundian pemenang taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 1.250 orang pemenang yang tersebar di seluruh kabupaten kota se-Kaltim.
Pada kesempatan itu, Subandi yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim mengatakan bahwa kegiatan gebyar pajak seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya apresiasi Bapenda kepada wajib pajak.
“Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar Subandi.
Menurutnya, hal ini dilakukan Bapenda dikarenakan bahwa sektor pajak memberikan sumbangan yang besar dan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) urutan kedua di Kaltim.
“Ketika wajib pajak itu tertib membayar, PAD yang masuk besar dan kembali lagi kebermanfaatannya untuk masyarakat Kaltim,” ucap politisi dari PKS ini.
Ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut yang mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mengingatkan wajib pajak untuk taat pajak dan tepat waktu.
Ia mengimbau masyarakat Kaltim sebagai pengguna kendaraan bermotor untuk taat pajak dan membayar tepat waktu.
“Karena bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Akmal Malik dalam sambutannya berharap, hal ini menjadi stimulan agar kedepan para wajib pajak lebih rajin membayar pajak kendaraannya.
“Kami bersama DPRD tentunya selalu mendorong agar langkah-langkah wajib pajak ini bisa lebih baik kedepan, tapi kami juga ingin terus introspeksi diri, agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuk kepentingan masyarkat,” katanya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Bapenda Ismiati, jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit. Terdiri dari roda 4 sebanyak 563.669 unit, dan roda 2 sebanyak 2.776.530 unit. (adv/DPRDKaltim)