Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Sri Wahyuni Minta Seluruh ASN Tak Respon Konten Politik di Medsos

Bagikan :

Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, kembali menekankan kewajiban aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas di Pilkada Serentak 2024.

Untuk itu, Sri Wahyuni meminta seluruh ASN di Pemprov Kaltim tidak memberikan respon konten politik di mesia sosial.

Dirinya menekankan ASN memiliki hak pilih di Pilkada 2024, meski begitu ASN wajib netral dalam setiap gelaran pesta demokrasi.

“Setiap ASN harus bersikap netral. Tidak atau jangan memberikan respon tentang Pilkada atau bersama-sama terlibat timses,” ungkap Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni menyebut hingga saat ini belum ada temuan kasus netralitas yang menjerat ASN Pemprov Kaltim.

“Hingga saat ini belum ada informasi temuan. Jika ada, tentu akan diproses oleh Bawaslu,” sebutnya.

Sri menegaskan, sesuai SKB Lima Menteri tentang Netralitas ASN, bahwa ASN dari awal diminta untuk menghindari hal-hal yang berkaitan pilkada yang dapat mempengaruhi netralitas saat kontestasi dimulai hingga sekarang.

Banyak hal yang menjadi larangan ASN, mulai menjadi pembicara pada program yang dibangun salah satu tim pemenangan. Kemudian, dilarang menghadiri deklarasi. Termasuk, dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon.

“Untuk menyikapi netralitas ASN ini, kepada kepala daerah se-Kaltim maupun kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, kabupaten dan kota hingga kecamatan dan desa se-Kaltim untuk memperhatikan ini. Artinya, netralitas itu tidak mengurangi hak kita untuk memberikan pilihan,” paparnya.

“Kenapa demikian, karena sanksi untuk ASN ketika melanggar netralitas tegas. Yakni hukuman disiplin. Jadi ada risiko yang akan dihadapi ketika melanggar ketentuan itu,” tegasnya. (*)