Mahakata.com – Saat ini Pemkab dan DPRD Kutim melakukan pembahasan rancangan APBD 2025.
Sejumlah program kerja dan alokasi anggaran saat ini tengah dibahas antara dewan dan pemerintah daerah.
Sunggono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara, mengatakan pihaknya menastikan mengalokasikan 16 persen anggaran ke sektor kesehatan.
“Kita sudah menganggarkan Rp1,58 triliun atau 16 persen dari total belanja daerah,” kata Sunggono.
Dirinya merinci alokasi untuk sektor kesehatan. Anggaran Rp1 miliar akan digunakan untuk pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan Tuberkulosis (TBC).
Lalu pengelolaan pelayanan kesehatan Orang Dengan HIV (ODHIV) sebesar Rp1,2 miliar.
Tidak hanya itu, Pemkab Kukar melakukan peningkatan tata Kelola rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp6,7 miliar.
Sunggono menegaskan Pemkab Kukar mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil.
“Pemkab Kukar melakukan pemenuhan biaya operasional sektor kesehatan melalui dana alokasi khusus (DAK) non fisik dan kebutuhan sumber daya manusia pada fasilitas kesehatan yang tersebar di 32 puskesmas dan 3 rumah sakit umum milik Pemkab Kukar,” tegasnya. (*)