Mahakata.com – Bawaslu Samarinda bersiap melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Diketahui, masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September hingga berakhir pada 23 November 2024.
Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda, mengatakan bawaslu telah melakukan koordinasi bersama pihak terkait guna penertiban APK selama masa tenang pada 24 hingga 26 November 2024.
“Kami kemarin sudah rapat bersama pihak terkait untuk persiapan penertiban semua APK di Samarinda,” kata Abdul Muin.
Bawaslu Samarinda juga memastikan akan melibatkan personel dari Satpol PP Samarinda, guna memastikan APK yang terpasang pada masa tenang.
Abdul Muin juga meminta kepada tim paslon peserta Pilkada 2024 untuk secara mandiri menurunkan APK masing-masing paslon.
“Terkait pelanggaran APK, sanksinya memang tidak signifikan dibandingkan dengan pelanggaran tindak pidana pemilu lainnya. Untuk ini, kita hanya merekomendasikan agar bersama-sama menurunkannya,” tegasnya. (*)