Mahakata.com – Empat panitia khusus (Pansus) resmi dibentuk untuk menunjang keperluan internal kedewanan. Pembentukan dilaksanakan saat Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).
Pansus tersebut yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pedoman Penyusun Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengatakan, pembentukan empat pansus menjadi hal yang urgen untuk segera disahkan saat ini.
“Karena sudah diperlukan untuk berjalan, untuk menyesuaikan agenda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Karena kan sebentar lagi, bulan Desember dan Januari. Sudah mulai pembahasan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), seperti itu,” terangnya.
4 Pansus ini juga dibentuk lantaran seluruh anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses di Dapil masing-masing. Hasil reses ini perlu disampaikan kepada pemerintah.
“Karena sudah reses sudah harus dibahas dengan pemerintah, dengan BPKAD dan perangkat semuanya. Terus untuk Pansus Tata Beracara dan Kode Etik, Pedoman Pengusulan Pokir, nah itu yang menjadi fokus kita,” paparnya.
Pembentukan Pansus ini juga sebagai salah satu perwujudan tugas dan fungsi DPRD Kaltim, yaitu penganggaran.
“Melalui Pansus, aspirasi yang diserap pada saat reses bisa sesegera mungkin disuarakan kepada pemerintah,” tegasnya. (adv/DPRDKaltim)