Mahakata.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, menggelar penandatanganan komitmen terhadap percepatan stop buang air besar sembarangan (SBS) di Bumi Mulawarman.
Dalam agenda ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama 10 kabupaten/kota, stop buang air besar di tahun 2024.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengatakan program stop buang air besar sembarangan ini bisa dilakukan dengan baik di kabupaten/kota sebagai bagian memperkuat percepatan penurunan angka stunting di Kaltim.
“Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan secara bertahap perlahan kita mendapatkan komitmen dari 10 kabupaten/kota. Kegiatan stop buang air juga sembarangan ini menjadi salah satu indikator untuk menurunkan stunting, jadi hulu penyebab dan permasalahan stunting ini adalah persoalan sanitasi,” kata Sri Wahyuni.
Dirinya turut menyoroti masih ada enam kabupaten di Kaltim, yang masih terjadi praktik buang air besar sembarangan yaitu Paser, Kukar, Kubar, Kutim, PPU, dan Mahulu.
“Telah melakukan upaya dan komitmen deklarasi untuk stop buang air besar ditingkat kelurahan sudah dilakukan, tetapi ditingkat kabupaten yang perlu ditingkatkan, sehingga komitmen pada hari ini menjadi sebuah jawaban bahwa kita semua untuk mampu menjalankan program stop buang air besar sembarangan,” jelasnya.
Sementara itu, dr Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim, mengungkap dalam mengakses sanitasi yang aman dan memadai adalah satu pondasi penting untuk menjaga kesehatan masyarakat.
“Tentu tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi risiko berbagai penyakit seperti diare, kolera, sampai juga penurunan angka stunting pada balita yang menjadi salah satu fokus isu kesehatan di Indonesia saat ini,” ungkapnya.
dr Jaya Mualimin menegaskan, Indonesia terus bekerja keras untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, yaitu pada tahun 2030 mencapai akses sanitasi yang memadai dan merata untuk semua.
“Pemerintah menargetkan nol persen buang air besar sembarangan, dan 15 persen akses sanitasi aman di tahun 2024,” tegasnya. (*)