Mahakata.com – Pemenuhan kebutuhan air bersih di Kota Samarinda masih menjadi persoalan serius hingga saat ini.
Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, belum lama ini.
Ananda menekankan bahwa distribusi air bersih harus menjadi prioritas pemerintah, bukan sekadar isu yang muncul dan berlalu.
Adanya jaringan pipa induk yang terpasang di berbagai wilayah kota belum sepenuh mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga. Hal ini dikarenakan sambungan pipa sekunder yang berperan mengalirkan air ke permukiman warga masih terbatas di beberapa daerah.
“Setiap kali saya turun ke lapangan, keluhan yang paling sering disampaikan adalah terkait sulitnya akses air bersih. Memang, pipa induk sudah tersedia, tetapi jaringan pipa sekunder belum menjangkau seluruh area,” ujar Politisi PDIP itu.
Dampak dari distribusi air yang tidak merata ini cukup signifikan, terutama pada aspek kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Banyak warga terpaksa membeli air atau mengandalkan sumber air alternatif yang kualitasnya tidak terjamin.
Lebih lanjut, Nanda menyatakan bahwa pemerataan distribusi air bersih berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup.
Akses air yang layak bukan hanya tentang kenyamanan, tetapi juga hak dasar yang harus terpenuhi bagi setiap warga Samarinda.
“Pemerintah daerah harus segera mengatasi masalah ini. Keadilan akses air bersih penting untuk menjamin kehidupan yang sehat dan berkualitas bagi warga,” tegasnya.
Sebab itu, Nanda mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jaringan pipa sekunder.
Ia juga mengharapkan kolaborasi antara pemerintah dan pihak-pihak terkait agar solusi ini dapat terealisasi dengan target yang jelas.
“Proses ini memang membutuhkan waktu, tetapi harus terus diupayakan agar seluruh warga bisa menikmati akses air bersih yang layak,” tambahnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD Kaltim melalui sosok Ananda Emira Moeis, diharapkan mampu mempercepat penanganan masalah distribusi air di Kota Tepian.
“Pemerintah daerah harus mampu menjawab kebutuhan dasar ini dengan langkah nyata, sehingga keadilan akses air bersih dapat dirasakan oleh seluruh warga Samarinda,” pungkasnya. (adv/DPRDKaltim)