Mahakata.com – Dispora Kaltim telah menerapkan panarikan retribusi masuk ke Gelora Kadrie Oening Samarinda sejak awal tahun 2024.
Meski kebijakan tersebut sudah diterapkan, namun penarikan retribusi tidak berjalan maksimal lantaran rendahnya partisipasi masyarakat.
“Kami telah berusaha untuk mensosialisasikan kebijakan ini, namun penerapannya masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat,” kata Armen Ardianto, Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Minggu (3/11/2024).
Padahal, penarikan retribusi ini dimaksudkan untuk mendukung pemeliharaan fasilitas sarana olahraga di Gelora Kadrie Oening.
“Padahal kebijakan penarikan retribusi sudah berjalan baik di Stadion Utama Palaran. Sementara penerapannya di Gelora Kadrie Oening justru belum terlaksana sepenuhnya,” lanjutnya.
Armen menekankan biaya pemeliharaan fasilitas di Gelora Kadrie Oening Sempaja memerlukan anggaran besar, mulai dari listrik, air, hingga biaya perawatan bangunan dan upah petugas kebersihan.
Menurutnya dana yang diperoleh dari retribusi akan digunakan untuk menjaga kualitas sarana prasarana agar tetap nyaman dan layak bagi masyarakat.
“Setiap fasilitas di GOR ini membutuhkan biaya yang cukup besar, dan tujuan dari retribusi ini adalah untuk mengembalikan dana tersebut demi meningkatkan fasilitas,” tegasnya.
Meski Perda No.1 Tahun 2024 tentang penarikan retribusi telah disahkan sembilan bulan lalu, kebijakan ini belum berjalan efektif di kawasan Sempaja karena minimnya dukungan masyarakat.
“Kami ingin agar kebijakan ini diterima dan masyarakat dapat mendukung penuh demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (ADV/DisporaKaltim)