Mahakata.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim, menggelar forum perlindungan konsumen dan tertib niaga, guna mengkonsolidasikan berbagai perkembangan isu terkait distribusi dan pengawasan distribus tabung gas subsidi LPG 3 Kilogram.
Kegiatan ini turut diikuti para pemilik pangkalan LPG 3 kg, serta diikuti 572 pemilik pangkalan kabupaten dan kota se Kaltim secara online.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, agenda ini khusus membahas distribusi dan pengawasan LPG 3 kg, yang saat ini dilakukan oleh tim pengawasan dan pembina.
“Forum ini, kita ingin melihat bagaimana persoalan distribusi logistik LPG 3 kg itu terjadi, termasuk kendalanya di lapangan,” kata Sri Wahyuni.
“Kan sekarang mulai 1 Januari 2024 setiap pembelian LPG 3 kg harus menggunakan NIK (KTP), tapi ternyata masih ada persoalan di lapangan,” lanjutnya.
Melalui forum, Pemerintah Provinsi Kaltim mendorong semua pihak terkait agar bersinergi untuk mengatasi persoalan yang terjadi.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota bisa membentuk tim pengawas dan pembina agar segera melakukan pengawasan dan pembinaan terkait distribusi LPG 3 kg di daerah.
Sekda mengaku tata tertib niaga khususnya distribusi atau penyaluran LPG 3 kg selama ini sudah ada.
“Kalau agen dan pangkalan melakukan pelanggaran, itu bisa dicabut izin usahanya. Bahkan sudah ada izin usahaya yang dicabut,” sebutnya.
“Kalau bukan agen atau pangkalan, maka dia tidak boleh menjual LPG 3 kg,” sambungnya.
Distribusi LPG 3 kg perlu ada komitmen untuk bagaimana melakukan tertib niaga, mulai dari izin sebagai agen maupun pangkalan.
“Kita harap ada solusi dalam menghadapi permasalahan di lapangan dan bagaimana kebijakan atau aturan yang yang harus diikuti oleh semua stakeholder,” lanjutnya.
Setelah pelaksanaan forum akan ada rapat lanjutan forum-forum yang lebih teknis untuk mengurai beberapa permasalahan yang sempat muncul di dalam diskusi.
“Masalah distribusi dan harga jual melebihi HET, juga kualitas LPG atau tabungnya. Tadi sudah disampaikan peserta forum secara langsung maupun via zoom,” pungkasnya. (*)