Mahakata.com – KPU Kaltim meneken kerja sama bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim, mengatakan kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting terkait Pilkada, seperti penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi, pemberian bantuan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya preventif seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Fahmi Idris.
Terkait potensi pelanggaran menjelang Pilkada, hingga saat ini belum ada indikasi kerawanan yang signifikan.
Namun, KPU akan terus berkoordinasi dengan Kejati Kaltim jika diperlukan, terutama untuk mengawasi tahapan pemilihan yang masih berlangsung sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Untuk kerawanan, sampai saat ini belum ada. Kami akan tetap mengacu pada progres dan tahapan yang sesuai dengan aturan KPU. Jika ada pelanggaran, nanti Kejati Kaltim akan menangani hal tersebut,” tegasnya.
Iman Wijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, menyampaikan Kejati Kaltim siap memberikan bantuan hukum kepada KPU dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.
Bantuan tersebut akan mencakup pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain yang dibutuhkan oleh KPU dalam menjalankan tahapan pemilu.
“Kami siap memberikan bantuan umum dan pertimbangan hukum kepada KPU Kaltim, terutama dalam menyikapi setiap perkembangan tahapan pemilu. Jika ada kebutuhan bantuan hukum, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan surat kuasa khusus yang dikirimkan kepada kami,” ungkapnya. (*)