Mahakata.com – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda, mulai menyalurkan bantuan sosial non tunai secara elektronik kepada 1.242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima bansos non tunai ini menyasar keluarga miskin dan miskin ekstrem di Samarinda.
“Pemerintah menerapkan tiga strategi utama dalam kebijakan ini, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” kata Rusmadi, Plt Wali Kota Samarinda.
Rusmadi mengatakan penerima bansos diharapkan dapat memanfaatkan bantuan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Pemerintah tidak mungkin selamanya memberikan bantuan. Rezeki, terutama rezeki halal, harus dijemput. Harus ada upaya yang kuat dari kita. Memberi itu jauh lebih membahagiakan daripada menerima,” sebutnya.
Sahiddin, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PM Samarinda, menjelaskan total bantuan sosial non tunai yang dialokasikan sebesar Rp3,76 miliar.
Bansos tersebut disalurkan kepada 987 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem dan 255 KK miskin desil satu.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap, dengan jumlah Rp300 ribu per bulan untuk setiap KPM.
“Total anggaran untuk tahap pertama mencapai Rp1,49 miliar sementara tahap kedua sebesar Rp2,23 miliar,” jelasnya. (*)