Mahakata.com – Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, menyoroti kinerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) RSUD AWS Samarinda.
Akmal Malik mengungkap sejumlah evaluasi dan instruksi kepada RSUD AWS Samarinda, guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Bumi Mulawarman.
“Rumah sakit tipe A, seperti IGD, harus ada minimal empat dokter, salah satunya dokter spesialis, dan ditambah satu dokter anestesi,” kata Akmal Malik.
Sorotan juga disampaikan terkait kurang aktifnya Dewan Pengawas (Dewas) RSUD AWS Samarinda.
“Dewas yang seharusnya menjadi wakil pemerintah di rumah sakit, tampaknya tidak merespon dengan cepat dinamika yang terjadi. Hal ini diperburuk dengan Pergub yang hanya mewajibkan laporan Dewas paling sedikit sekali setahun,” jelasnya.
Dirinya menekankan peran direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie, yang menurutnya tidak optimal dalam mengawasi tenaga kesehatan.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait kasus di mana dokter menolak menerima pasien, yang menurutnya merupakan bukti lemahnya pengawasan manajemen.
Dalam upaya memperbaiki tata kelola, Akmal juga meminta agar pihak RSUD AW Sjahranie segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan masalah rujukan pasien.
Hal ini menjadi penting mengingat tingginya persentase pasien BPJS yang dirujuk ke RSUD tersebut.
“Kalau semua pasien, termasuk yang menderita penyakit ringan, diarahkan ke sana, tentu rumah sakit ini akan kewalahan. Sebagian besar 90 persen pasien RSUD AW Sjahranie, adalah peserta BPJS,” tegasnya. (*)