Mahakata.com – Pemkot Samarinda telah menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai bagi pengunjung Teras Samarinda.
Hanya saja di lapangan, masih ada ditemukan masih banyak pengendara roda dua yang belum beralih sistem transaksi non tunai.
Syamsudin Hamade, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga, mengatakan saat ini hanya sekitar 70 persen pengendara roda dua yang mematuhi kebijakan pembayaran parkir non tunai.
“Masih ada pengendara yang bayar secara tunai. Tapi kami memberi batasan karena sudah menuju non tunai, batasnya adalah setelah adanya parking gate nanti,” kata Syamsudin Hamade.
Perumda Varia Niaga hingga saat ini masih memberikan toleransi kepada para pengunjung yang belum menggunakan pembayaran digital, sambil terus melakukan sosialisasi secara bertahap.
Selain itu, pengelolaan parkir di beberapa zona utama seperti Zona A di depan Bank BTN, Zona B di bekas SPBU Teluk Lerong, dan Zona C untuk parkir roda empat pengunjung Teras Samarinda, juga terus dimatangkan.
“Untuk roda empat, hampir 100 persen sudah menggunakan kartu elektronik. Mungkin karena mereka sudah terbiasa menggunakan e-toll,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan digitalisasi sistem parkir akan terus diterapkan, meskipun belum semua titik parkir dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Digitalisasi ini penting untuk menghindari kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Bagi masyarakat atau pengunjung yang tidak mengikuti kebijakan ini, maka tidak diperbolehkan parkir. Karena pembayaran non tunai sudah menjadi kewajiban,” ungkapnya. (*)