Mahakata.com – Samri Shaputra, Anggota DPRD Samarinda, menekankan aparatur sipil negara (ASN) wajib menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Samri mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga sikap netralitas yang diamanatkan oleh aturan.
“ASN harus benar-benar bersikap netral dan tidak menunjukkan dukungan pada salah satu calon,” kata Samri Shaputra.
Dirinya menyebut ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Samri menjelaskan apabila ASN terlibat dalam mendukung salah satu calon, hal itu dapat menimbulkan persepsi buruk tentang netralitas pemerintah.
“Aturan terkait netralitas ASN sudah sangat jelas. ASN dilarang untuk terlibat aktif dalam kampanye politik, meski diizinkan hadir sebagai penonton,” jelasnya.
“Saya harap semua ASN di Samarinda bisa memahami aturan ini dan menjalankannya dengan baik,” lanjutnya.
Samri menyoroti pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi ASN selama Pilkada.
“Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Jika ada pelanggaran, maka harus segera ditindak,” tegasnya. (*)