Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kota se-Kaltim angkatan V dan VI Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Panajam Paser Utara (PPU).
Agenda orientasi ini digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.
Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Mahulu dan PPU yang telah dikukuhkan sebagai wakil rakyat di daerah masing-masing yang telah sukses melewati proses pemilu legislatif yang telah dilalui bersama.
“Saat ini, bapak ibu sudah secara resmi menyandang amanah sebagai wakil rakyat di daerah masing-masing,” kata Sri Wahyuni.
Ditambahkan, dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat check and balance.
“Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” paparnya.
Sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD, maka kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan hulunya yang mengawali apa yang menjadi tugas anggota DPRD di daerah.
“Mandat dan amanat yang sudah diberikan kepada pundak anggota DPRD kabupaten kota, tentu warga masyarakat menginginkan bahwa mandat dan amanat itu akan dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.
Satu sisi, bagaimana anggota bersatu, anggota DPRD ini menjadi mitra kepala daerah didalam membangun daerahnya, disisi lain juga tetap menjadi wakil masyarakat yang menyuarakan aspirasi.
Tentu dua hal dan dua sisi yang harus bisa terhubung dengan baik, menjadi anggota DPRD bisa menjadi penyeimbang, tidak hanya berada disatu sisi.
“Karena itu, kegiatan orientasi ini menjadi sangat penting bagi anggota DPRD selaku mitra dari kepala daerah,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga berharap dengan pelaksanaan orientasi bagi anggota DPRD menjadi sebuah penyegaran dan pendalaman, terkait pentingnya pemahaman tugas dan fungsi wewenang anggota DPRD.
“Sebagai wakil rakyat nanti di dalam proses perjalanannya bapak ibu akan bertemu dengan situasi yang tidak semua masyarakat itu bisa garis lurus bersesuaian dengan ketentuan misalnya, padahal ini adalah konstituen bapak ibu,” tegasnya. (*)