KPU Kaltim Bakal Umumkan Paslon Pilgub Kaltim 2024 Pada 22 September Mendatang

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Kaltim saat ini masih melaksanakan tahapan proses penelitian persyaratan calon dimulai 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Dalam proses ini, jika terdapat kekurangan atau dokumen yang perlu diperbaiki, Bacalon akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Selanjutnya, KPU juga mengumpulkan tanggapan dari masyarakat terkait Bacalon yang bersangkutan.

“Tahapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencalonan,” kata Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim.

“Bacalon juga harus memenuhi dokumen-dokumen penting seperti dokumen syarat calon dan pencalonan yang akan menjalani proses verifikasi dan validasi,” lanjutnya.

Setelah tahapan proses penelitian persyaratan pemcalonan berakhir, KPU Kaltim menjadwalkan pengumuman Pasangan Calon (Paslon) Cagub dan Cawagub Kaltim akan dilakukan 22 September 2024.

“Jika tidak ada kendala, penetapan resmi Bacalon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 akan dilakukan pada 22 September,” tegasnya. (*)