Otorita IKN Usulkan Tambahan Anggaran di APBN 2025 Jadi Rp28,3 Triliun

Bagikan :

Mahakata.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp27,81 triliun di APBD 2025.

Sebelumnya Otorita IKN pada 2025 mendapat alokasi Rp505,5 miliar, dengan usulan penambahan ini anggaran Otorita IKN menjadi Rp28,3 triliun.

Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, memaparkan sejumlah program kerja OIKN di 2025.

Berikut rinciannya:
– Sekretariat OIKN sebesar Rp357,3 miliar⁠.
– Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Rp11,09 miliar⁠.
– Kedeputian bidang perencanaan dan pertanahan Rp813 miliar⁠.
– Kedeputian bidang pengendalian pembangunan Rp120 miliar.
– Kedeputian bidang sosial dan budaya dan masyarakat Rp74,9 miliar⁠.
– Kedeputian bidang transformasi hijau dan digital Rp52,9 miliar⁠.
– Kedeputian bidang lingkungan hidup dan SDA Rp80,06 miliar⁠.
– Kedeputian bidang pendanaan dan investasi Rp19,5 miliar⁠.
– Kedeputian bidang sarana dan prasarana Rp26,7 triliun.

Usulan Otorita IKN ini telah mendapat persetujuan dari Komisi II DPR RI.

“Usulan ini kemudian kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2024 yang lalu, dan telah diterima dan disetujui oleh Anggota Komisi II DPR RI,” kata Raja Juli Antoni.

Dirinya menjelaskan, total usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp 27,8 triliun merupakan usulan dari 6 kedeputian.

“Sehingga secara total kebutuhan anggaran OIKN Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 28,3 triliun,” jelasnya.

Terkait besarnya penambahan usulan kebutuhan anggaran tersebut, Plt. Wakil Kepala Otorita IKN menjelaskan, secara spesifik saya akan menyampaikan tentang usulan anggaran dari Kedeputian Sarana dan Prasarana, ini yang paling signifikan, sebesar Rp. 26,7 triliun akan digunakan untuk melengkapi ekosistem terbangun tahun 2024-2025.

“Kegiatan yang diusulkan antara lain pembangunan jalan dan MUT di KIPP, Hunian ASN, Infrastruktur dasar lainnya seperti air minum, persampahan dan limbah, gedung kantor Otorita IKN serta lain sebagainya,” tegasnya.

Selain itu usulan tambahan akan digunakan untuk pengelolaan gedung, kawasan, serta pengelolaan sarana dan prasarana dasar yang sudah terbangun seperti Hunian Pekerja Konstruksi, Hunian ASN, Rusun MBR rumah tapak jabatan menteri dan sebagainya.

Raja Juli Antoni berharap, dengan disetujuinya usulan tambahan anggaran untuk 2025 ini, Otorita IKN dapat mengelolanya secara akuntabel.

“Mudah-mudahan kita bisa mengelola secara akuntabel, transparan, dan kembali mendapatkan WTP dari BPK pada tahun depan,” pungkasnya. (*)