Pilkada 2024 Bakal Berlangsung Sengit, Sunggono Ajak Seluruh Pihak Perkuat Sinergi Pastikan Kelancaran Pilbup Kukar

Bagikan :

Mahakata.com – Pertarungan Pilbup Kukar 2024 akan diisi tiga bakal pasangan calon, di antaranya pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais, juga ada pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, terakhir pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

Dengan adanya tiga bapaslon, pertarungan Pilbup Kukar 2024 dipastikan berpotensi terjadinya konflik, potensi ancaman, gangguan, dan tantangan yang mungkin akan menghambat kelancaran pelaksanaan pilkada.

Sunggono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar mengingatkan harus adanya antisipasi terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul baik dari penyelenggaraan Pilbup Kukar.

Hal itu disampaikan Sunggono dalam Rakor Lintas Sektoral Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Sunggono menyampaikan sejumlah pedoman yang mesti dilakukan guna menjaga kelancaran pelaksanaan pilkada.

“Para camat, lurah dan kepala desa sebagai kepala wilayah harus memberikan dukungan penyelenggaraan Pilbup Kukar dan memahami potensi-potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di masing-masing wilayahnya,” kata Sunggono.

Selain itu juga diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, TNI Polri, dan masyarakat mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.

“Kepada penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu beserta jajarannya di seluruh tingkatan mulai dari kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sampai di tingkat TPS agar dapat bekerja dengan profesional, proporsional, tidak memihak dan akuntabel,” jelasnya.

Selanjutnya TNI Polri selaku institusi pengamanan Pilkada agar dapat mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatan-hambatan melalui tindakan sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku.

“Sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang mengganggu jalannya penyelenggaraan Pilkada,” tegasnya.

Terakhir diperlukan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman. (*)