Mahakata.com – DPRD Kaltim menggelar paripurna persetujuan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2024.
Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim melakukan penandatanganan persetujuan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp22,19 triliun.
“DPRD Kaltim telah memberikan persetujuan atas Ranperda APBD Perubahan 2024 secara keseluruhan sebesar Rp22,19 triliun,” kata Akmal Malik.
Dirinya memaparkan dari sisi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan bersumber dari pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp21,22 triliun.
Terdiri Pandapatan Asli Daerah sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan transfer Rp11,03 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp202 miliar.
“Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp976 miliar,” paparnya.
Sementara dari sisi pengeluaran, yakni belanja daerah direncanakan Rp22,19 triliun, terdiri belanja operasional Rp10,05 triliun untuk belanja pegawai, belanja jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Sedangkan belanja modal direncanakan Rp5,28 triliun yang dialokasi untuk belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung/bangunan, jalan/jaringan irigasi, aset tetap lainnya.
“Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp63,91 miliar yang semula Rp343 miliar,” tegasnya. (*)