Program TMMD Berakhir, Kodim 0904 Rampungkan 17 Pekerjaan Fisik di Paser

Bagikan :

Mahakata.com – Kodim 0904/ASN Paser merampungkan program pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kabupaten Paser.

Selama pelaksanaan TMMD, Kodim 0904 menuntaskan 17 pekerjaan pekerjaan fisik guna membantu kesulitan rakyat.

“Meskipun kegiatan TMMD telah berakhir, saya berharap apa yang telah dibangun selama program TMMD bisa terus dilaksanakan oleh prajurit dalam membantu masyarakat,” kata Komandan Korem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul.

17 pekerjaan fisik yang dirampungkan di antaranya, pembukaan badan jalan sepanjang 5.900 meter, pemasangan gorong-gorong sebanyak tiga titik, pembuatan jembatan ulin satu unit, pembangunan rumah layak huni dua unit untuk warga tidak mampu.

Kemudian pembuatan sumur bor 12 unit karena warga setempat masih kekurangan sumber air baku, pembuatan sayap jembatan ukuran 6×4 meter, pembuatan pos kamling dua unit, pembuatanĀ slap culvertĀ dua unit, pembuatan MCK sembilan unit.

Selanjutnuaya rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak 12 unit, rehabilitasi masjid dan langgar tiga unit, rehabilitasi MCK sembilan unit, semenisasi jalan sepanjang 1.057 meter.

Juga ada penanaman bibit pohon sebanyak 2.400 batang, pembersihan fasilitas umum di satu lokasi, pembersihan sungai di dua lokasi, dan pembukaan lahan untuk ketahanan pangan seluas 87 hektare.

“Agar Paser ke depan bisa memproduksi bahan pangan lebih banyak untuk menyuplai kebutuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN),” tegasnya.

Selain kegiatan fisik, dalam TMMD ini juga melaksanakan kegiatan non-fisik berupa sosialisasi maupun memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bela negara, bahaya terorisme dan radikalisme, rekrutmen TNI, wawasan kebangsaan, kamtibmas, kerukunan umat beragama.

Kemudian sosialisasi tentang hukum, bahaya narkoba, pelayanan kesehatan, tangguh bencana, sosialisasi mengenai ilmu tentang perikanan/peternakan, pertanian/perkebunan, lingkungan hidup dan kehutanan, KB Kesehatan, sosialisasi penyakit tidak menular, serta penanganan dan pencegahan stunting. (*)