Mahakata.com – Sebanyak 9.597 warga binaan di Kaltim dan Kaltara menerima remisi pemotongan mada tahanan pada Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di tahun 2024.
Muhammad Syirajudin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, secara simbolis menyerahkan SK pemberian remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda.
Syirajudin mengatakan penyerahan remisi di peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI menjadi momentum yang sangat penting bagi bangsa dan negara, karena 79 tahun lalu Indonesia berhasil memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan sebuah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Syirajudin.
“Jadikan ini sebuah motovasi untuk selalu berperilaku baik. Serta sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehiduoan bermasyarakat, dengan menjunjung tinggi norma-norma kehidupan di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Gun Gun Gunawan, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, mengungkap remisi umum diberikan pada setiap hari Kemerdekaan RI.
“Ini sebagai katalisator dan sarana pendorong sehingga para narapidana berbuat dan berkelakuan baik secara berkelanjutan di lingkungan masyarakat,” ungkap Gun Gun Gunawan. (*)