Mahakata.com – Dinas Tenaga Keja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, menggelar malam penganugrahan Paritrana Award dan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024 kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Rozani Erawadi, Kepala Disnakertran Kaltim, mengatakan ada dua penghargaan yang diberikan, di antaranya Paritrana untuk delapan penerima terdiri pemerintah kabupaten dan kota, badan sektor keuangan (perbankan), sektor badan usaha dan ijasa, sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan.
Sektor pertambangan, manufaktur dan kontruksi. Sektor badan usaha pendidikan. Sektor UKM dan sektor pemerintahan desa.
“Penghargaan K3 dengan katagori nihil kecalakaan (zero accident) sebanyak 264 perusahaan, katagori pencegahan dan penanganan HIV dan AIDS i tempat kerja sebanyak 111 perusahaan,” kata Rozani Erawadi.
Rozani menjelaskan penganugrahan K3 merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim kepada perusahaan yang telah berhasil mencapai kecelakaan nihil.
Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, mengapresiasi para penerima Paritrana dan K3 Award atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mempromosikan serta melaksanakan praktik keselamatan dan kesehatan kerja di Provinsi Kaltim.
“Selamat kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kerja K3 di wilayah kita,” ungkapnya.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap kinerja dan kepatuhan, tetapi motivasi untuk terus memperbaiki standar K3 demi kesejahteraan para pekerja dan peningkatan produktivitas perusahaan,” lanjutnya.
Dirinya berharap perolehan penghargaan K3 dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain ikut melaksanakan dan mempertahankan kinerja K3.
Karena K3 merupakan investasi untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan.
“Penghargaan ini adalah upaya dan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan para pekerja di tempat kerja,” tegasnya.
Menurutnya keberhasilan tidak hanya berdampak pada produktivitas yang lebih tinggi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi dalam lingkungan kerja.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini menegaskan K3 adalah aspek yang sangat penting dalam dunia kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja, ujarnya, bukanlah pilihan, tetapi sebuah keharusan.
Karena kehidupan dan kesejahteraan setiap pekerja adalah tanggung jawab bersama.
“Kita harus memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap tempat kerja yang aman dan sehat. Dan itu menjadi fokus utama pemerintah,” pungkasnya. (*)