Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, mendorong sektor perbankan untuk berpartisipasi membantu pembiayaan kredit pembangunan perumahan.
Hal itu seperti yang disampaikan Akmal Malik,, saat melakukan grand launching Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Wilayah Kalimantan di Jalan Sudirman Balikpapan.
“Sebab itu kita mengusulkan adanya regulasi pembangunan melalui kebijakan penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk perumahan,” kata Akmal Malik.
“Besaran Silpa setiap tahun berkisar 5 persen hingga 7 persen dari APBD,” lanjutnya.
Akmal Malik memaparkan di Kaltim, terdapat 301.000 jiwa yang belum memiliki rumah layak huni dan mereka harus tinggal 65.000 rumah tidak layak huni.
“Pergub sudah kita siapkan, sudah selesai. Selanjutnya kita akan dorong ini menjadi peraturan daerah,” tegasnya.
“Saya berharap 301.000 jiwa ini bisa kita cover dengan Silpa kita yang begitu besar,” pungkasnya. (*)