Komisi II DPRD Kaltim Kaji Usulan Penambahan Modal Dari PT MMP Senilai Rp785 Miliar

Bagikan :

Mahakata.com – Komisi II DPRD Samarinda, bersama jajaran direksi PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim melakukan pembahasan atas usulan penambahan modal ke PT MMP.

Edy Kurniawan, Direktur PT MMP Kaltim, mengatakan pihaknya melakukan rincian atas pengajuan penambahan modal sebesar Rp785 miliar.

“Karena proyek bisnis kami sudah berjalan, jadi kami butuh investasi jangka panjang. Kalau bukan dari hasil yang sekarang, kami kesulitan untuk memutar uang jadi perlu penambahan modal,” kata Edy Kurniawan.

Edy memaparka proposal dan berkas untuk pengajuan penambahan modal telah disampaikan ke DPRD Kaltim.

“Semoga bisa diselesaikan, kalau bukan di APBD Perubahan 2024 ini bisa di APBD Murni 2025. Intinya sebelum kepengurusan beliau (Ketua Komisi II) selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengungkap pihaknya mendukung aktifitas bisnis yang dilakukan PT MMP Kaltim.

Melihat PT MMP Kaltim mengelola Participating Interest (IP) 10 persen Wilayah Kerja (WK) Mahakam dan mempunyai bisnis berjalan.

Bisnis berjalan PT MMP, diantaranya agen LPG dan pengangkutan (transportasi darat). Selain itu, PT MMP Kaltim juga memiliki bisnis pelayanan jasa perkapalan minyak dan gas (migas).

“Kita dukung selalu agar MMP bukan hanya sebagai penonton, tetapi ikut menjalankan bisnis di dalam proses kerjasama dengan Pertamina,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Kaltim memastikan akan memberi rekomendasi pengajuan penanaman modal oleh PT MMP Kaltim.

“MMP memiliki potensi untuk bisa menambah laba ke PAD (pendapatan asli daerah) di Kalimantan Timur,” tegasnya. (*)