Mangkrak Bertahun Tahun, Pj Gubernur Kaltim Sidak Wisma Tamu Gunung Pancur, Pastikan Soal Kepemilikan Aset

Bagikan :

Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, melakukan sidak ke Wisma Tamu Gunung Pancur, Kelurahan Prapatan, Balikpapan.

Wisma Tamu Gunung Pancur disidak lantaran aset tersebut mangkrak cukup lama sehingga tidak terawat.

Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, memastikan aset tersebut bukan aset daerah milik Pemprov Kaltim.

“Sejatinya tanahnya ini milik Pertamina,” kata Akmal Malik.

Meski begitu, Pemprov Kaltim akan menelusuri proses pembangunan Wisma Tamu Gunung Pancur oleh Pemprov Kaltim.

Akmal menjelaskan di era lampau pemerintah memang belum memiliki sistem akuntansi aset.

Baru setelah sekitar tahun 2014, pemprov mulai menerapkan sistem akuntansi aset. Selanjutnya pemprov melakukan pembenahan terhadap aset-aset Pemprov Kaltim.

“Aset-aset yang berdiri tidak di atas lahan milik kita, itu yang kita keluarkan. Mungkin ini salah satunya,” jelasnya.

Hibah aset milik Pemprov Kaltim di atas lahan Pertamina itu pun sudah dilakukan pada tahun 2004 lalu, lengkap dengan berita acara serah terima aset.

“Jadi kita luruskan agar tidak terjadi simpang siur informasi agar nanti tidak mengganggu siapapun,” tegasnya.

“Pemprov Kaltim sudah tidak memiliki apa-apa lagi dalam aset bangunan itu. Sebab sejak tahun 2004, aset itu sudah dihibahkan ke Pemkot Balikpapan,” pungkasnya. (*)