Satu Bulan Penerapan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Evaluasi Penerapan Pembayaran Parkir Non Tunai

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Samarinda mulai menerapkan aturan pembayaran parkir non tunai di seluruh mall mulai 1 Juli 2024 awal bulan lalu.

Penerapan pembayaran parkir non tunai ini pun sudah berjalan hampir satu bulan guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian.

Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, memberikan sejumlah catatan atas satu bulan penerapan pembayaran parkir non tunai. Salah satunya pembayaran parkir non tunai belum optimal berjalan di beberapa pusat perbelanjaan.

Laila Fatihah menyarankan Pemkot Samarinda melakukan evaluasi terhadap penerapan parkir non tunai ini perlu dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi.

Berdasarkan laporan masyarakat dan pengalaman pribadinya, beberapa mal di Samarinda belum menyediakan sistem pembayaran parkir yang lengkap.

Hal ini menyebabkan antrean panjang di loket pembayaran, seperti yang terjadi di Mal Lembuswana.

“Saya juga kemarin di Mal Lembuswana, hanya bisa membayar melalui Bank BCA dan QR saja, sehingga menyebabkan antrean panjang. Bahkan Mal Lembuswana juga belum support dengan aplikasi Parkee. Di beberapa mall lain padahal sudah pakai dan support dari aplikasi ini,” kata Laila Fatihah.

Dirinya juga mempertanyakan lambatnya proses integrasi sistem pembayaran di beberapa mal.

Untuk itu, Laila mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk membuka komunikasi dengan lebih banyak bank agar mempermudah pilihan pembayaran bagi masyarakat.

“Kemarin memang semua mall, tapi saat ini yang siap baru 5 mall saja, harusnya sama tidak ada pengistimewaan atau tidak ada anak tirian. Kalau satu mall diperlakukan seperti ini ya seharusnya yang lain juga seperti itu,” tegasnya.

“Supaya mengevaluasinya juga lebih mudah, apa kira-kira kendalanya. Meski ini baru awal bulan, memang belum terlihat. Tapi kendala di lapangan, misal cara pembayarannya, harusnya Dishub juga membuka komunikasi dengan bank-bank lain,” pungkasnya. (*)