Mahakata.com – Dinas PUPR Kaltim, memastikan pihak perusahaan tambang akan bertanggung jawab usai rusaknya akses jalan Sangasanga menuju Muara Jawa.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan.
Hasilnya perusahaan akan melakukan perbaikan terhadap jalan milik provinsi tersebut.
“Itu hasil rapat kami dengan mereka, karena kemarin Dinas PUPR sudah berkomunikasi dan bertemu pihak perusahaan, ada pembicaraan perusahaan akan memperbaiki kerusakan itu,” kata Aji Firnanda, Rabu (7/6/2023).
Terkait proses pengerjaan perbaikan, Dinas PUPR Kaltim menarget dilaksanakan sekitar empat bulan.
“Perbaikan jalan poros ini selesai dalam waktu empat bulan,” lanjutnya.
Selama proses perbaikan, untuk akses jalan akan menggunakan jalan alternatif yang disiapkan sementara.
Dinas PUPR kedepannya juga akan membantu dalam hal penyiapan jalur alternatif sementara.
“Sementara kita pakai jalan pengganti selama masa perbaikannya. Nanti kita siapkan jalur pengalihan,” tegasnya. (*)