Mahakata.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2024 ini kembali membagikan 10 juta bendera merah putih menjelang Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Togap Simangunsong, Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, mengatakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dapat dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dengan Kesbangpol sebagai leading sektor.
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini untuk mengingatkan kita semua bahwa Bendera Merah Putih sebagai simbol negara kita patut dikenal dan selalu digelorakan dalam hati,” kata Togap Simangunsong.
Diharapkan kesadaran masyarakat dalam memasang bendera merah putih pada hari-hari besar maupun hari-hari besar nasional dapat ditingkatkan.
Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan dan semangat nasionalisme di jiwa masyarakat.
“Untuk menggelorakan semangat cinta tanah air dengan menggunakan simbol negara bendera merah putih, perlu dilakukan aksi nyata yang melibatkan seluruh komponen masyarakat secara masif,” jelasnya.
Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024 akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 17 Agustus 2024.
“Untuk itu diharapkan sampai dengan minggu pertama bulan Juli, seluruh provinsi dan kabupaten/kota sudah melaksanakan gerakan ini yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di wilayah,” tegasnya. (*)