DKP3A Kaltim Laporkan Capaian Perekaman KTP Elektronik Capai 98,75 persen di Juni 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, melaporkan perekaman KTP-el untuk Bumi Mulawarman, per 13 Juni 2024 mencapai 98,75 persen.

“Capaian perekaman KTP-el tertinggi adalah Balikpapan sebesar 99,98 persen dan yang terendah adalah Bontang sebesar 97,43 persen,” kata Noryani Sorayalita, Kepala DKP3A Kaltim.

Sementara untuk perekaman KTP-el pemilih pemula sebesar 71,61 persen, dengan tingkat perekaman KTP-el tertinggi dipegang Balikpapan dengan cakupan perekaman sebesar 99,85 persen dan yang terendah adalah Paser sebesar 55,53 persen

“Sementara untuk cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kaltim sebesar 72,80 persen sedangkan target nasional tahun 2024 adalah 60 persen,” jelasnya.

Secara umum telah tercapai dengan tingkat kepemilikan KIA tertinggi adalah Balikpapan dengan cakupan kepemilikan sebesar 96,90 persen dan yang terendah adalah Kutai Barat sebesar 54,67 persen.

Soraya memaparkan, untuk optimalisasi layanan KIA yang perlu ditingkatkan dan menjadi salah satu target kinerja adalah kerjasama dengan pelaku usaha.

Selain sebagai bukti identitas anak juga dapat digunakan untuk memberikan nilai ekonomi seperti mendapat potongan harga di Tempat Bermain Anak, Toko Pakaian Anak, Toko Buku ataupun Rumah Makan sehingga semakin menarik minat masyarakat mengurus KIA untuk putra dan putrinya.

Kebijakan ini telah dilakukan di Pemprov Kaltim, di Berau, Kutai Kartanegara, Paser, Penajam Paser Utara, Bontang dan Balikpapan.

Selain itu, target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2024 sebesar 30 persen dari jumlah Wajib KTP. Untuk Provinsi Kaltim saat ini mencapai 4,48 persen.

“Prosentase Kepemilikan IKD tertinggi adalah Penajam Paser Utara sebesar 10,46 persen dan yang terendah adalah Berau sebesar 1,74 persen,” tegasnya. (*)