Mahakata.com – Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Bambang Susantono menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Dhony Rahajoe juga menyampaikan keinginan mundur dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN.
Kabar mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe telah diumumkan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara.
“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno.
Pratikno menegaskan pengunduran Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan datang tiba-tiba.
Dirinya menegaskan keduanya sudah lama mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.
“Sudah lama mengajukan pengunduran diri,” tegasnya.
Pratikno menyebut Presiden Jokowi sudah meneken keputusan presiden tentang pemberhentian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” lanjutnya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
“Sekaligus pak presiden mengangkat Menteri PUPR pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN,” pungkasnya. (*)