Mahakata.com – KPU Kaltim menggelar rapat pleno penetapan 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pelaksanaan rapat pleno ini lantaran tidak ada pengajuan sengketa Pileg DPRD Kaltim di Mahkamah Konstitusi.
Kaltim saat ini sedang dalam penanganan MK terkait kasus PHPU, oleh beberapa partai politik untuk pemilihan anggota legislatif DPR RI.
Gugatan PHPU ke MK tersebut tidak menghambat proses penetapan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Penetapan ini serentak dilakukan di setiap daerah pada hari ini, dapat dilaksanakan jika tidak terdapat kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi,” kata Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim.
Fahmi menambahkan, penetapan kursi dan Anggota DPRD Kaltim terpilih ini merupakan langkah penting dalam menjamin representasi rakyat di lembaga legislatif.
“55 Anggota DPRD Kaltim terpilih adalah hasil rekapitulasi suara sah dari total enam daerah pemilihan tersebar dari 10 kabupaten/kota,” tegasnya.
Diketahui, dari total 18 partai politik (Parpol) yang bertarung pada Pilegtingkat provinsi, hanya sembilan parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi Dewan Karang Paci.
Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan kursi terbanyak dengan 15 orang, diikuti Partai Gerindra sebanyak 10 kursi, kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejumlah sembilan kursi, lalu Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak enam kursi.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional masing-masing empat kursi, selanjutnya Partai Nasional Demokrat sebanyak tiga kursi, serta Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan yang sama-sama memperoleh dua kursi.
Rapat pleno terbuka penetapan Anggota DPRD Provinsi Kaltim dihadiri oleh tiga komisioner KPU Kaltim yang dipimpin Fahmi Idris dan dua anggota, yakni Suardi dan Abdul Qoyim Rasyid.
Dihadiri juga dari Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Fatimah Wati, perwakilan Polda Kaltim dan perwakilan dari 18 partai politik.
Berikut 55 Anggota DPRD Kaltim terpilih pada Pemilu 2024, berdasarkan penetapan Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim:
Partai Golkar:
1. Andi Satya Adi Saputra
2. Sayid Muziburrachman
3. Sapto Setyo Pramono
4. Abdulloh
5. Hasanuddin Mas’ud
6. Yusuf Mustafa
7. Syahariah
8. Fadly Imawan
9. Muhammad Husni Fahruddin
10. Salehuddin
11. Sarkowi V Zahry
12. Syarifatul Syadiyah
13. Shemmy Permata Sari
14. Apansyah
15. Budianto Bulang
Partai Gerindra:
1. Andi Muhammad Rayhan Harun
2. Agus Suwandy
3. Fuad Fakhruddin
4. Baharuddin Muin
5. Seno Aji
6. Akhmed Reza Fachlevi
7. Ekti Imanuel
8. Henry Pailan Tandi Pajung
9. Makmur HAPK
10. Sabaruddin
PDI-Perjuangan:
1. Ananda Emira Moeis
2. Sugiyono
3. Baba
4. Hartono Basuki
5. Guntur
6. Didik Agung Eko Wahono
7. Muhammad Samsun
8. Yonavia
9. Safuad
PKB:
1. Jahidin
2. Damayanti
3. Yenni Eviliana
4. Abdurahman KA
5. Selamat Ari Wibowo
6. Sulasih
PKS:
1. Subandi
2. La Ode Nasir
3. Firnadi Ikhsan
4. Agusriansyah Ridwan
PAN:
1. Muhammad Darlis
2. Sigit Wibowo
3. Baharuddin Demmu
4. Abdul Rahman Agus
Partai NasDem:
1. Saefuddin Zuhri
2. Kamaruddin Ibrahim
3. Arfan
Partai Demokrat:
1. Andi Faisal Assegaff
2. Agus Aras
PPP:
1. Nurhadi Saputra
2. Husin Djufrie