Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kaltim.
Akmal Malik mengapresiasi langkah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas pembentukkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Bumi Mulawarwan, sebagai wujud nyata dalam memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha bisnis dan hak asasi manusia secara paralel, sebagai bentuk pelayanan terbaik pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Ini adalah Gugus Tugas Bisnis dan HAM keempat di Indonesia yang kita buat di Kaltim. Harapan kita tentunya dengan adanya gugus tugas ini langkah-langkah perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat di bidang bisnis dan HAM bisa kita jaga,” kata Akmal Malik.
Dirinya menegaskan pentingnya memberikan dorongan dan dukungan kepada usaha maupun bisnis masyarakat agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
“Tadi sudah dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, betapa pentingnya kita mendorong usaha dan pebisnis tentunya dengan memberikan perlindungan hukum yang jelas,” jelasnya.
“Keberadaan gugus tugas ini nantinya akan mengasistensi bersama-sama dengan pemda dan juga Dirjen Kekayaan Intelektual, tentunya agar sekali lagi hak-hak masyarakat dalam menjalankan usaha dan bisnis, utamanya hak asasi manusia bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya. (*)