Pembangunan IKN Terhambat 2.086 Hektare Tanah Masih Bermasalah, PUPR Akui Berdampak ke Target Penyelesaian

Bagikan :

Mahakata.com – Kementerian PUPR RI melaporkan saat ini masih terdapat 2.086 hektare tanah yang masih bermasalah di Ibu Kota Nusantara.

Akibat persoalan lahan ini, menghambat proses konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Lahan 2.086 hektare bermasalah itu, memang kalau dalam pembangunan infrastruktur, kalau memang tanahnya belum tersedia pasti mengurangi kecepatan penyelesaian,” kata Danis H. Sumadilaga, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR RI.

Danis merinci, 2.086 hektare tanah yang masih bermasalah mencakup lahan sejumlah proyek, salah satu yang utama yakni Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B.

Lahan bermasalah itu juga menghambat pembangunan proyek pengendalian banjir di area Sepaku hingga akses jalan menuju Masjid Agung IKN.

“Banyak permasalahannya. Tapi kan kita kalau misalnya ganti rugi masih mengikuti peraturan presiden tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Kan Pak AHY dapat tugas untuk tangani itu,” tegasnya.

Diketahui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, telah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi)untuk menyelesaikan persoalan yang masih bermasalah.

“2.086 lahan bermasalah itu disebabkan karena terdapat sebagian wilayah yang masih didiami masyarakat, sehingga belum dapat digunakan untuk pembangunan,” tegasnya.

“Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan perlu membentuk skema penyelesaian masalah yang memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply