Pemkot Samarinda Imbau Warga Simpan Sampah Rumah Tangga Selama Idulfitri, Cegah Penumpukan Sampah di TPS

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Samarinda menerbitkan Surat Edaran Nomor: 600.4.15/595/100.12 mengenai penanganan sampah selama perayaan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

Surat Edaran ini, yang diperuntukkan kepada Camat dan Lurah di Samarinda, bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya menjaga kebersihan lingkungan selama momentum Lebaran 2024 bersama masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Samarinda memberikan 8 arahan dan imbauan.

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah imbauan untuk menerapkan pola “Simpan Sampah” selama dua hari, yaitu pada Hari Raya Idul Fitri (10 April 2024) dan keesokan harinya (11 April 2024).

Hal ini dilakukan agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda dapat fokus pada pengambilan dan pengangkutan sisa sampah H-1 serta pengangkutan kertas koran dan bekas alas shalat pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Arahan lainnya meliputi menjaga kebersihan saat ziarah kubur dengan tidak membuang sampah di area pemakaman, membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada H-1 Idul Fitri (9 April 2024) dengan batas waktu terakhir pukul 21.00 WITA, dan membuang sampah kembali secara normal ke TPS mulai pukul 18.00-06.00 WITA pada H+2 Idul Fitri (12 April 2024).

Pemkot Samarinda mengimbau warga tidak membuang sampah ke sungai jika tinggal di bantaran sungai, menggunakan tas guna ulang saat berbelanja, serta meminimalkan penggunaan plastik dan kantong kresek.

Surat edaran ini dikeluarkan sebagai langkah penanganan sampah yang disebabkan oleh peningkatan konsumsi masyarakat menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dengan adanya SE ini, pemkot berharap agar masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan pada momen lenaran tahun ini. (*)

Leave a Reply