Mahakata.com – Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, menggelar razia di blok hunian narapidana (napi), Kamis (1/6/2023) kemarin.
Razia ini digelar dalam rangka menjaga ketertiban dan meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas.
Satu per satu kamar hunian warga lapas diperiksa petugas. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang dilarang masuk dalam lapas.
Salah satunya, petugas menemukan senjata tajam.
“Kami menemukan 5 unit handphone, 8 unit charger, 4 unit kipas angin, terminal listrik, dan 1 buah senjata tajam modifikasi,” kata Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono, Selasa (2/6/2023).
Selanjutnya barang-barang tersebut dimusnahkan oleh petugas.
“Kami akan tindak lanjuti hasil razia ini dengan melakukan pemusnahan,” jelasnya.
Razia ini merupakan salah satu upaya Lapas Samarinda untuk melakukan deteksi dini terhadap penggunaan benda-benda terlarang di dalam Lapas.
Selain itu, razia ini juga sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan Lapas. (*)