Pemprov Kaltim Mulai Salurkan Penyaluran Dana Karbon FCPF Untuk Pemerintah Desa/Kelurahan

Bagikan :

Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menghadiri kick off meeting dalam rangka pelaksanaan program penyaluran dana karbon Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) kepada pemerintah desa/kampung/kelurahan dan kelompok masyarakat di Kaltim.

Dalam arahannya, Sri Wahyuni menyampaikan Pemprov Kaltim mulai memikirkan keberlanjutan komitmen pembangunan hijau pasca program FCPF berakhir.

Ia menegaskan, keberlanjutan program pembangunan hijau dan komitmen menjaga perubahan iklim akan terus dilakukan oleh Pemprov Kaltim.

“Setelah FCPF, World Bank akan bergerak ke tempat lain. Bagaimana kita mengusung keberlanjutan setelah dana carbon fund, kita terus menjalin komunikasi dengan Bank Dunia agar bagaimana program ini tetap berlanjut meski kerja sama telah selesai,” kata Sri Wahyuni.

Tahun 2024 akan menjadi tahun pertama penyaluran dana dari Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Secara nasional, keberhasilan program perdagangan karbon ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Sri Wahyuni sangat berharap seluruh tahapan  penyaluran dana karbon hingga ke tingkat tapak ini berhasil dan menjadi contoh bagi provinsi lainnya.

“Saya mohon proses ini bisa terus dikawal. Sebab daerah lain saat ini juga sedang menunggu praktik baik dari Kaltim hingga ke tingkat tapak,” jelasnya.

Sebagai informasi, kompensasi dana karbon dari negara-negara donor disalurkan melalui World Bank atau Bank Dunia.

Kaltim mendapat tugas menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga per ton USD 5. Dengan begitu, Kaltim akan mendapat total dana kompensasi sebesar USD 110 juta atau setara Rp1,6 triliun.

Untuk termin pertama, Bank Dunia sudah melakukan pembayaran sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp313 miliar. Dana tersebut dikoordinasikan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sementara Kaltim sendiri mendapat alokasi sebesar Rp69 miliar.

“Dari Rp300 miliar yang masuk APBD Provinsi sebesar Rp69 miliar. Selebihnya itu ke kabupaten dan kota. Karena kita ini yurisdiksi, maka pemprov tidak sendirian. Ada kabupaten dan kota,” tegasnya. (*)

Leave a Reply