Mahakata.com – KPU RI melantik seluruh komisioner KPU di 10 kabupaten/kota di Kaltim, untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam agenda itu, KPU melantikan anggota KPU Maluku bersama 37 kabupaten/kota seperti Riau, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Tengah.
Anggota KPU Kaltim, Iffa Rosita berharap, para komisioner KPU yang telah dilantik dapat segera bekerja, termasuk untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak.
“Enggak ada istilah mempelajari dulu atau adaptasi dulu. Yang ada mereka harus segera bekerja melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024,” kata Iffa Rosita.
Iffa menegaskan ketika sudah dilantik menjadi seorang anggota KPU, maka dirinya dituntut untuk dapat dengan segera melaksanakan tugas dan wewenang, termasuk itu di KPU Kabupaten/kota.
“Mereka sudah dituntut untuk bisa paham dengan tehknis, baik pemutahiran data pemilih dan kerjanya, ataupun di penyelenggaraan hingga proses hukum pun harus bisa,” tegasnya.
Iffa juga menginformasikan para komisioner KPU kabupetan/kota se-Kaltim, masing-masing juga telah menunjuk siapa yang menjadi ketua dan pembagian yang menempati divisi-divisi yang ada.
“Masing-masing divisi sudah harus memikul tanggungjawabnya jadi jangan ditunda-tunda,” pungkasnya. (*)