Mahakata.com – Pemkab Paser memundurkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang sebelumnya di tahun 2024 mundur ke tahun 2025.
Penundaan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Paser ini lantaran masih dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih berjalan.
Selain itu, daerah juga mesti bersiap menghadapi pelaksanaan Pilkada Paser 2024.
“Adanya penundaan itu karena saat ini proses Pemilu 2024 masih berjalan, sementara proses pilkada juga sudah mulai digaungkan. Kalau dilaksanakan bersamaan bisa saja menyulitkan petugas, makanya proses Pilkades kemungkinan dimulai di tahun 2025 mendatang,” kata Chandra Irwanadhi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Paser.
Meski begitu, kepastian penundaan Pilkades ini masih menunggu keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paser.
“Jika pilkades dilanjutkan di tahun ini juga, tergantung Forkopimda mampu menjaga keamanan dan ketertiban atau tidak karena ini berbarengan dengan tahapan pemilu dan pilkada nantinya,” tegasnya.
Dari sejumlah pertimbangan tersebut, DPMD Paser belum mendapat kepastian kapan pelaksanaan pilkades.
“Ada beberapa desa di Paser masa jabatan kepala desanya berakhir pada Januari 2025. Kalau pilkades ditunda, maka otomatis yang menjabat sementara Pj di desa tersebut,” pungkasnya. (*)